Monday, July 19, 2010

"Babi dan Rokok"

          Temuan riset adanya hemoglobin babi dalam filter rokok, mengkagetkan para ulama di berbagai belahan dunia. Majelis Ulama Indonesia segera memerintahkan Lembaga Pengkajian obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI untuk mengusut kandungan filter rokok di Indonesia.

MUI juga akan segera meminta masukan dari berbagai pihak. Menurut Ma'ruf, harus dijelaskan betul bagaimana kondisi rokok yang beredar di  Indonesia sekarang. Ma'ruf mengatakan ulama di Indonesia memposisikan rokok sebagai khilat, antara makruh dan haram. Namun ada tiga situasi dimana rokok haram, yaitu di tempat umum, untuk ibu hamil, dan untuk anak-anak. "Kalau rokok dengan filter dari darah babi itu jadinya haram mutlak," pungkasnya


Sebuah riset dari Belanda yang didukung pula oleh Professor Kesehatan Masyarakat dari University of Sydney, Simon Chapman, menunjukkan adanya kandungan babi dalam rokok. Hemoglobin babi ternyata digunakan dalam filter rokok sebagai bahan kimia berbahayaBadari rokok agar tidak masuk ke paru-paru

Related post



  • Stumble This
  • Fav This With Technorati
  • Add To Del.icio.us
  • Digg This
  • Add To Facebook
  • Add To Yahoo

0 comments:

Post a Comment