oleh: Ibnu Nurkholis (Ketua Umum SKI 2010-2011)
Banyak orang barat maupun orang-orang disekitar kita sangat menggebu-gebu ketika berbicara tentang feminisme. Dan banyak sekali teori-teori yang diungkapkan oleh sosok-sosok feminis dan lalu diajarkan di sekolah-sekolah maupun di kampus. Dari teori-teori tersebut kemudian muncul fitnah-fitnah kepada umat muslim bahwasanya Islam sangat mengekang kedudukan wanita, benarkah?
Mari kita lihat dari sejarah tentang wanita di berbagai tempat:
1. Di Yunani, dikutip dari buku ”Erotisme Yunani” (terjemahan dari ”Love, Sex and Marriage in Ancient Greece”) yang ditulis Nikolaos A. Vrissimtzs. Dari buku ini, aku menangkap bahwa memang masyarakat Yunani hanya mengkontruksi perempuan dalam 2 kategori: Perempuan baik-baik/terhormat dan Perempuan pekerja seks. Perempuan terhormat adalah perempuan yang tidak menampakan dirinya di publik. Bahkan jika seseorang kenal dan dapat menceritakan tentang perempuan tersebut di publik, itu mengancam kehormatannya. Perempuan baik-baik ini dikontruksi hanya untuk melahirkan dan ratu rumah tangga. Tidak ada seks untuk kesenangan bagi perempuan baik-baik kecuali untuk bereproduksi. (http://dewinova.multiply.com/journal/item/321) dengan kata lain wanita di era Yunani kuno hanya dianggap sebatas “budak sex”.
2. Di Romawi, Kondisi wanita pada masa romawi mengalami nasib serupa dengan wanita bangsa Yunani, wanita dihina dan dijadikan bulan-bulanan. Ketika bangsa Romawi mulai bangkit dari kegelapan menuju jalan yang cemerlang, maka tradisi sosial mereka mengakui lelaki sebagai pimpinan keluarga. Kewenangan penuh terhadap anggota keluarganya ini, termasuk hak untuk mengambil nyawa istrinya. Kepada wanita diberlakuka disiplin ketat, kesucian merupaka sesuatu yang sangat berharga. (http://izarbaik.blogspot.com/2008/08/wanita-romawi.html). Bayangkan saja bahkan nyawa wanitapun tidak sederajad bagi kaum lelaki pada masa tersebut.
3. Di India, Pada zaman india kuno wanita adalah bayang-bayang suaminya, maka apabila suaminya mati maka ia pun harus mati. Maka apabila proses pembakaran jenazah suaminya dilakukan ia pun ikut dibakar hidup-hidup. (http://filsafat.kompasiana.com/2010/03/20/wanita-berterimakasihlah-pada-islam/) . Sangatlah miris apabila wanita harus berbuat seperti itu, lalu bagaimana dengan hak anak-anaknya untuk mendapatkan cinta kasih orang tua?
4. Di Arab, Jika seorang wanita menancapkan bendera di depan rumah. Ini merupakan tanda untuk mempersilahkan bagi laki-laki siapa saja yang ingin ‘mendatanginya’. Jika sampai melahirkan, maka semua yang pernah melakukan hubungan dikumpulkan dan diundang seorang ahli nasab untuk menentukan siapa bapaknya, kemudian sang bapak harus menerimanya.
Poligami saat itu juga tidak terbatas, sehingga seorang laki-laki bisa menikahi wanita sebanyak mungkin. Bahkan sudah menjadi hal yang biasa seorang anak menikahi bekas istri ayahnya dengan mahar semau laki-laki. Jika perempuan itu tidak mau, maka laki-laki itu akan memaksa wanita itu untuk menikah kecuali dengan siapa yang diizinkan olehnya. Sehingga dalam banyak hal, wanita terdzalimi. Sampai yang tidak berdosapun merasakan kedzaliman itu, yaitu bayi-bayi wanita yang dikubur hidup-hidup karena takut miskin dan hina. (http://qurandansunnah.wordpress.com/2009/09/29/potret-kehidupan-zaman-jahiliyah/). Sungguh keji masyarakat jahiliyah (era kebodohan) sehingga tega mengubur hidup-hidup bayi perempuan dan dianggap sebagai AIB keluarga.
Kita harus bersyukur karena Islam datang menerangi dunia dan memberikan hak-hak kepada wanita. Apa saja hak-hak wanita dalam Islam?
Banyak ayat dan hadits yang mengangkat derajat wanita:
1. “Diharamkan atas kalian menikahi ibu-ibu kalian, putri-putri kalian, saudara-saudara perempuan kalian, ‘ammah kalian (bibi/ saudara perempuan ayah), khalah kalian (bibi/ saudara perempuan ibu), putri-putri dari saudara laki-laki kalian (keponakan perempuan), putri-putri dari saudara perempuan kalian, ibu-ibu susu kalian, saudara-saudara perempuan kalian sepersusuan, ibu mertua kalian, putri-putri dari istri kalian yang berada dalam pemeliharaan kalian dari istri yang telah kalian campuri. Tetapi jika kalian belum mencampuri istri tersebut (dan sudah berpisah dengan kalian) maka tidak berdosa kalian menikahi putrinya. Diharamkan pula bagi kalian menikahi istri-istri anak kandung kalian (menantu)…” (An-Nisa`: 23)
Di ayat tersebut disebutkan dengan jelas bahwa kita tidak bisa menikahi orang-orang yang disebutkan di atas, berbeda dengan kondisi masyarakat jahiliyah yang diperbolehkan menikahi mantan istri ayahnya (IBUNYA SENDIRI).
2. diriwayatkan dari Abu Hurairah R.A. , seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah S.A.W…
“Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling harus aku hormati?”
jawab Rasulullah ,”Ibumu”
“Lalu siapa lagi?”
Rasulullah menjawab lagi ,”Ibumu”
“Lalu siapa lagi?”
jawab Rasulullah “Ibumu”
“Lalu siapa lagi?”
“Ayahmu”
(Hadits Riwayat Bukhari)
Dari hadits tersebut sangat gamblang dijelaskan cintailah IBUMU (tentunya wanita) dan ditekankan 3x lebih besar dari seorang ayah.
3. “kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)[. wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya ,Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar”.(Qs Anisa:34)
Dari ayat tersebut dijelaskan apabila istri berbuat durhaka suami tidak boleh menyiksa langsung istrinya tapi dengan adat: memberi nasehat terlebih dulu, jika masih durhaka maka pisah kamar, baru boleh memukul dengan tidak berlebihan.
4. Diriwayatkan dari Aisyah ra. : seorang ibu bersama dua orang anak perempuannya menemuiku untuk meminta (sedekah), namun ia tidak menemukan apa pun padaku kecuali sebuah kurma yang kuberikan kepadanya dan ia bagi dua untuk anak-anaknya, sedangkan ia sendiri tidak memakannya, setelah itu ia pun bangun dan pergi. Kemudian Nabi Muhammad Saw menemuiku dan kuberitahukan kejadian itu kepadanya. Nabi Muhammad Saw bersabda, “siapa pun yang diuji dengan anak-anak perempuannya dan ia menyenangkan mereka dengan kebajikan maka anak-anak perempuannya akan menjadi perisai mereka dari api neraka”. (HR Bukhari)
Hadits di atas mengajarkan muslim untuk memulaikan anak-anak perempuan bukan malah MENGUBUR HIDUP-HIDUP.
Jadi cukup jelas sudah, bahwa tudingan Islam mengekang wanita sangatlah salah dan bagi saya pribadi wanita sholehah bagaikan intan permata yang sangat berharga sehingga saya tidak ingin membiarkan mereka berserakan dan bebas berkeliaran seenaknya, tapi bukan berarti terus mengekangnya dalam kotak dan membiarkannya terkekang. Islam telah menempatkan wanita pada posisinya yang pas.
0 comments:
Post a Comment